PT Indonesia Power UPJP Priok (selanjutnya dalam laporan ini disebut UPJP Priok) sebagai salah satu unit pembangkitan listrik dari anak perusahaan PLN memegang peran penting dalam penyediaan listrik di Jawa dan Bali melalui tenaga uap dan gas. Penyediaan listrik skala besar melalu tenaga uap dan gas tentu memberikan dampak bagi lingkungan sekitar pembangkit. Karena itu, mengikuti misi PT Indonesia Power untuk “menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dan jasa terkait yang bersahabat dengan lingkungan”
UPJP Priok berkomitmen untuk turut serta dalam perlindungan keanekaragaman hayati. Komitmen ini juga merupakan implementasi kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup [2] dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 [3] tentang program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang menyebutkan bahwa salah satu evaluasi kinerja yang melebihi ketaatan dilakukan terhadap kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati.
Pendirian PT PLN Pembangkitan Tenaga Listrik Jawa-Bali 1
(PT PLN PJB 1)
Perubahan Nama PT PLN PJB I menjadi PT Indonesia Power dan Pencanangan Visi dan Misi
Penajaman Misi Perusahaan Fokus pada Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik
Pengembangan usaha di bidang penyediaan Jasa Operation & Maintenance (O&M)
Indonesia Power Top 100 WCS
Team Kehati
Team Kehati
Team Kehati